Recent News

Didukung 8 parpol, Made Mangku Pastika daftar Pilgub ke KPU Bali

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Bali periode 2013-2018 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, di Denpasar, Sabtu (2/2). Pastika akan bertarung di Pilgub Bali pada 15 Mei mendatang dengan menggandeng calon wakil gubernur Ketut Sudikerta yang saat ini masih menjadi Wakil Bupati Badung. Paket yang dinamai Pasti-Kerta itu diusung oleh delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara. Kedelapan partai itu terdiri dari Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, PAN, PKPB, PKPI, Pakar Pangan dan PNBK. Prosesi pendaftaran diawali dengan mengarak Pasti-Kerta dari depan Monumen Perjuangan Bajrasandhi Renon menuju Kantor KPUD Bali. Ribuan kader dan pendukung turut meramaikan arak-arakan itu. Tiba di depan kantor KPUD Bali, rombongan disambut dengan pasukan penari kecak dan iringan musik tradisional jegog dari khas Kabupaten Jembrana. Ketua Tim Kampanye Koalisi Bali Mandara Made Mudarta menjelaskan, setelah pasangan cagub Pasti-Kerta dideklarasikan pada Rabu malam (30/1) lalu, kini saatnya kedua pasangan tersebut didaftarkan ke KPUD Bali. "Secara administrasi kami sudah siap," ujarnya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan parpol yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara. Termasuk juga menentukan hari baik saat mendaftar ke KPU. "Kami melakukan pendaftaran sesuai persyaratan. Tidak ada kemewahan, cukup dengan sederhana yang diikuti pengurus dan kader partai," ujar Mudarta. Ketua KPUD Bali Ketut Lanang Perbawa Sukawati yang menerima pendaftaran itu mengatakan, pada pendaftaran kali ini tidak ada kegiatan verifikasi. "Kami hanya mengecek semua dokumen dan hanya memberi tanda apakah dokumen tersebut ada atau tidak. Sedangkan verifikasi faktual dan seluruh proses administrasi lainnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.(MERDEKA.COM)
Share on Google Plus

0 komentar: